Farmasi
Rumah Sakit William Booth Surabaya
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah suatu unit di rumah sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang Apoteker dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk melakukan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, serta pelayanan farmasi klinis. IFRS memberikan pelayanan kepada pasien Rawat Jalan, pasien Rawat Inap, pasien IGD, serta menyediakan depo farmasi di ruang operasi.
IFRS Rumah Sakit William Booth Surabaya melayani pasien setiap hari, baik dalam kondisi gawat darurat maupun pelayanan rutin. Instalasi ini dipimpin oleh seorang Apoteker yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya. Saat ini, IFRS RS William Booth Surabaya memiliki jumlah staf sebanyak 23 orang, yang terdiri dari Kepala Instalasi, 8 orang Apoteker Pelaksana, dan 14 orang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK).
Tujuan Pelayanan IFRS Rumah Sakit William Booth Surabaya:
-
Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di instalasi rawat jalan, dengan target waktu tunggu:
-
Resep non-racikan: kurang dari 30 menit
-
Resep racikan: kurang dari 60 menit
-
-
Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sesuai regulasi yang berlaku.
-
Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional, sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan pasien (patient safety).